Sabtu, 21 Agustus 2010

MK PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (IAN Unimal Semester II)

Pendidikan Nasional Berfungsi :

Mengembangkan kemajuan & Membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (Pasal 3 UU RI 2003).


Pendidikan Nasional Bertujuan:

      Untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. ( Pasal 3 UU RI 20 th.2003 ttg Sisdiknas )


Pendidikan Kewarganegaraan

      Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki:
Ø          Rasa kebangsaan
Ø          Cinta tanah air

( penjelasan UU no.20/2003 ttg Sistem Pend. Nasional )


Latar Belakang ( Pengantar )

1.          Revolusi 3 T ( Transport, Telekomunikasi, Trade )

Ø          Manusia kosmopolit
Ø          Dunia tanpa batas
Ø          Global paradox = orang mengecil, kaya fungsi
Ø          Konflik antar peradaban/ budaya

2.          Indonesia 1997

Ø          Krisis ekonomi
Ø          Krisis sosial, budaya
Ø          Krisis politik= etika politik, kriminal

3.          Indonesia 2020

Ø          Terwujudnya masyarakat indonesia yang: religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju & mandiri
Ø          Baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara.

Visi, Misi Dik Kewarganegaraan ( Pengantar )

Visi :
         Menjadi sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggaraan program studi dalam mengembangkan kepribadian sebagai WNI.

Misi:
            Membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai dasar kesadaran berbangsa & bernegara dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi & seni yang dikuasainya dengan rasa tanggungjawab kemanusiaan.

Kompetensi dik. Kewarganegaraan ( Pengantar )

Kompetensi:

Ø      Mengantar mahasiswa memiliki wawasan kesadaran bernegara
Ø      Menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan, kesadaran berbangsa
Ø      Menumbuhkembangkan pola sikap dan pola pikir yang komprehensif, integral pada aspek kehidupan

Sejarah dik. Kewarganegaraan

·        USA 1790 = “theory of Americanization” menyangkut masalah warganegara dengan hak kewajiban, pemerintah & warganegara
·        Diikuti oleh negara-negara kolonial dengan maksud agar “ Kaula Negara “ tunduk pada aturan pemerintah kolonial
·        Masa modern dipakai untuk membina agar WN cinta tanah air & siap berkorban untuk bangsa & negara.

Urutan Pembahasan:

  • Pengantar
  • Filsafat Pancasila
  • Identitas Nasional
  • Negara dan Konstitusi
  • Demokrasi Indonesia
  • Hak dan Kewajiban Warga Negara
  • HAM dan Rule of Law
  • Geopolitik Indonesia
  • Geostrategi Indonesia
( Keputusan Dirjen Dikti no. 43/DIKTI/kep/2006 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar