Pendidikan Nasional Berfungsi :
Mengembangkan kemajuan & Membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (Pasal 3 UU RI 2003).
Pendidikan Nasional Bertujuan:
Untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. ( Pasal 3 UU RI 20 th.2003 ttg Sisdiknas )
Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki:
Ø Rasa kebangsaan
Ø Cinta tanah air
( penjelasan UU no.20/2003 ttg Sistem Pend. Nasional )
Latar Belakang ( Pengantar )
1. Revolusi 3 T ( Transport, Telekomunikasi, Trade )
Ø Manusia kosmopolit
Ø Dunia tanpa batas
Ø Global paradox = orang mengecil, kaya fungsi
Ø Konflik antar peradaban/ budaya
2. Indonesia 1997
Ø Krisis ekonomi
Ø Krisis sosial, budaya
Ø Krisis politik= etika politik, kriminal
3. Indonesia 2020
Ø Terwujudnya masyarakat indonesia yang: religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju & mandiri
Ø Baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara.
Visi, Misi Dik Kewarganegaraan ( Pengantar )
Visi :
Misi:
Kompetensi dik. Kewarganegaraan ( Pengantar )
Kompetensi:
Ø Mengantar mahasiswa memiliki wawasan kesadaran bernegara
Ø Menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan, kesadaran berbangsa
Ø Menumbuhkembangkan pola sikap dan pola pikir yang komprehensif, integral pada aspek kehidupan
Sejarah dik. Kewarganegaraan
· USA 1790 = “theory of Americanization” menyangkut masalah warganegara dengan hak kewajiban, pemerintah & warganegara
· Diikuti oleh negara-negara kolonial dengan maksud agar “ Kaula Negara “ tunduk pada aturan pemerintah kolonial
· Masa modern dipakai untuk membina agar WN cinta tanah air & siap berkorban untuk bangsa & negara.
- Pengantar
- Filsafat Pancasila
- Identitas Nasional
- Negara dan Konstitusi
- Demokrasi Indonesia
- Hak dan Kewajiban Warga Negara
- HAM dan Rule of Law
- Geopolitik Indonesia
- Geostrategi Indonesia
( Keputusan Dirjen Dikti no. 43/DIKTI/kep/2006 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar