Senin, 16 Agustus 2010

WAJAH BARU PEMILU 2009 DI ACEH

Oleh : Rinaldi A Thal*


         Cagar perpolitikan di Aceh telah melahirkan wajah baru bagi keberlangsungan demokrasi yang selama ini diagung-agungkan. Masyarakat Aceh dan seluruh masyarakat Indonesia akan dihadapkan pada pemilu 2009 yang berdasarkan keputusan tim KPU (Komisi Pemilihan Umum) dilaksanakan pada tanggal 09 April 2009. KPU juga telah menobatkan 34 Parnas (Partai Nasional) dan 6 Parlok (Partai Lokal) yang akan bersaing memperebutkan kursi empuk di lembaga Tinggi Negara ini. Tak tahu pasti siapa yang akan memetik kemenangan. Yang jelas ini akan menjadi moment yang paling berharga bagi sejarah perpolitikan Indonesia, Aceh khususnya.
Sedikit flashback pasca damai Aceh, keberadaan Parlok sebagai wajah baru dalam “gelembung” kepartaian Indonesia, sedikit demi sedikit mulai eksis di ranah politik Aceh tidak lain dan tidak bukan adalah berkat dari petikan buah manis MOU atau Kesepakatan Kesepahaman Damai antara RI dan GAM pada medio 2005 lalu yang melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) No 20 tahun 2007 tentang Parlok (Partai Lokal) di Aceh. Keberadaan Peraturan tersebut sama sekali tidak disia-siakan oleh masyarakat Aceh, khususnya eks GAM. Oleh karena itu muncul lah partai-partai lokal, seperti Partai Aceh, PRA, dan lain sebagainya di bumi Tanah Rencong ini.
Sadar atau pun tidak, kita selaku publik akan sedikit dibingungkan oleh keberadaan Parlok tersebut. Bagaimana tidak, semakin banyak Parlok yang muncul maka semakin bingung kita memilih mana diantara Parlok-Parlok tersebut yang pantas menguasai kancah politik di Aceh dan Parlok mana yang mempunyai visi-misi membangun kesejahteraan Aceh. Lalu kita juga akan dibingungkan oleh tingkah laku Parnas yang terasa disaingi oleh adanya parlok. Seandainya saja parnas akan bentrok dengan Parlok setelah Pemilu 2009 mendatang karena kekalahan atau kemenangan salah satunya, atau antar Parpol saling tidak menerima kemenangan Parpol lain, maka tunggu saja bara api panas  akan berkobar di Nanggroe Aceh Darussalam ini. Na’udzubillahimin zalik.
Dinamika pergulatan dunia politik di Aceh telah melahirkan wajah baru pada Pemilihan Umum 2009 mendatang. Kehadiran Partai Lokal menjadikannya sebagai saingan baru bagi Partai Nasional yang sudah sekian lama menyelam dalam arus perpolitikan Indonesia. Dalam pemilu 2009 nanti, masyarakat aceh dihadapkan pada sebuah situasi yang pelik. Dimana masyarakat diminta untuk memilih Caleg dari Partai mana yang selayaknya duduk dalam kursi empuk DPR, untuk selanjutnya mampu meneriakkan kesejahteraan bagi rakyat Aceh. Ya, hanya meneriakkan. Tak lebih dari itu.
Beragam upaya dilakukan oleh para Caleg agar dipilih dalam Pemilu 2009 mendatang. Tak heran jika ada sebahagian dari Caleg suatu Partai yang melakukan lobi-lobi kecil pada organisasi-organisasi dengan menawarkan sejumlah imbalan, untuk selanjutnya organisasi tersebut menarik sebanyak mungkin massa untuk memilih si Caleg tersebut. Yang demikian ini merupakan suatu kewajaran dalam dunia politik.
Menurut hemat saya, sedikitnya ada tiga kekurangan Partai Politik yang selama ini kerap terjadi yang harus sama-sama kita perbaiki agar pemilu 2009 dan pemenangnya menjalankan amanah rakyat sebagaimana mestinya. Pertama, kurangnya kejujuran Parpol setelah terpilih memenangkan Pemilu. Dimana Parpol yang ada hanya menyuarakan janji-janji yang memikat publik tanpa memberi bukti yang memuaskan masyarakat. Misalnya, Parpol A pada Pilkada yang lalu berjanji akan menggratiskan biaya pendidikan seandainya Calegnya terpilih memenangkan Pilkada. Namun kenyataannya janji tersebut tidak pernah ditepati, akibatnya biaya pendidikan bukannya gratis atau paling tidak berada dalam kategori murah, malah semakin mahal saja. Haruskah kita menyalahkan mereka yang sudah terpilih? Atau jangan-jangan kita yang salah memilih? Wallahu’alam..
Kedua, minimnya knowledge atau pengetahuan tentang bagaimana dalam memecahkan suatu masalah (problem solving) dan membuat sebuah kebijakan politik yang baik (good politics policy), akibatnya tak jarang melahirkan kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Ketiga, Caleg yang terpilih beserta Parpolnya cenderung kurang menerapkan kerja politik sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga tidak jarang praktik Nepotisme menjadi sesuatu yang tak dapat dihindari. Untuk itu masyarakat sedikit banyaknya harus ikut menilai kinerja yang dilakonkan oleh Pemerintah dan menindak-lanjuti seandainya terjadi penyimpangan-penyimpangan agar stabilitas politik dapat terjaga.
***
Melihat ke arah peluang dan tantangan pemilu 2009 di Aceh tak dapat dipisahkan dari Partai Politik sebagai aktornya. Kecenderungan Parpol dalam bertindak yang selama ini ditampakkan mengisyaratkan bahwa masing-masing dari Parpol tersebut sudah siap bertarung dalam pemilu mendatang. Bahkan beberapa waktu yang lalu di Langsa, Parlok dan Parnas sama-sama menyuarakan Pemilu Damai 2009. Ini menandakan bahwa kekhawatiran kita terhadap konflik antar Parpol setelah pemilu menjadi berkurang.
Mengenai seberapa besar peluang gol-nya parpol (Parlok maupun Parnas) dalam pemilu 2009 mendatang, saya menawarkan dua metode yang sangat simple:
Pertama, dengan metode pendekatan dan sosialisasi. Maksudnya, Parpol harus terjun langsung ke lapangan untuk menarik simpatisan masyarakat dengan melakukan sosialisasi berupa pengadaan pendidikan dan pelatihan yang diperuntukkan bagi masyarakat. Misalnya membuat sebuah seminar kepartaian, dimana disitu parpol menjelaskan tentang visi-misi partai, pengenalan kader-kader, dan hal-hal yang dianggap perlu lainnya serta tak lupa meminta saran dan kritikan dari masyarakat yang mampu mengarahkan partai untuk bekerja optimal.
Nah, secara tidak langsung dari situ timbullah rasa kepercayaan dari masyarakat kepada partai tersebut dan otomatis juga terjalin kedekatan antara parpol dengan masyarakat, sehingga pada pemilu mendatang dapat dipastikan si masyarakat tadi akan memilih Parpol tersebut untuk mewakili menyuarakan suara mereka dalam parlemen.
Kedua, menggunakan metode Terbuka dan Tertutup. Metode ini sangat sederhana. Metode terbuka hampir sama dengan metode pendekatan dan sosialisasi, namun dalam metode  terbuka lebih bersifat khusus. Dimana dalam melakukan pendekatan dan sosialisasi, Parpol diharapkan bisa lebih terarah kepada tujuan utama Partai, bersifat  transparan dan jujur dalam menyampaikan pidato kampenyenya, tidak melakukan kecurangan-kecurangan (seperti: menjelek-jelekkan partai lain, dan lain sebagainya), serta tidak adanya unsur pembohongan publik.
Sedangkan metode tertutup, berkenaan dengan hal-hal yang bersifat urgent dan rahasia bagi Parpol yang tidak boleh bocor ke publik atau ke Parpol lain. Misalnya, tentang kelemahan-kelemahan atau kekurangan yang ada di badan partai, sedapat mungkin harus bisa ditutupi untuk mencegah Nol-nya dukungan masyarakat terhadap partai tersebut.
***
Berbicara tentang tantangan dalam pemilu 2009 di Aceh, maka harus kita garis-bawahi bahwa Parlok dan Parnas sama-sama memiliki visi-misi yang mengarah pada tujuan akhir, yaitu menuju Aceh ke arah yang lebih baik. Namun, untuk mewujudkan visi-misi tersebut Parpol harus melihat tantangan yang harus dilalui itu seperti apa dan bagaimana pemecahannya. Berikut ini saya representasikan mengenai tantangan terbesar Parlok dan Parnas dalam pemilu mendatang:
Adanya impresi dari masyarakat yang beranggapan bahwa Parlok terkesan ngotot ingin menang. Dimana parlok yang kader-kadernya didominasi oleh eks GAM yang hanya berpengalaman dalam perang gerilya dan belum mahir dalam urusan politik yang sarat dengan intrik, tiba-tiba ikut ambil bagian dalam mengurusi perpolitikan. How could it be? Dikhawatirkan mereka akan kocar-kacir dalam membuat kebijakan politik karena tidak mengerti apa yang harus dilakukan ( terkecuali bagi eks GAM yang lulusan Perguruan Tinggi atau pengamat politik), dan yang terkena imbasnya adalah rakyat. Sungguh tragis dan memilukan. Ini merupakan tantangan terbesar bagi Parlok sendiri agar berbenah diri dan kedepannya juga bisa lebih mahir dalam menguasai dunia politik. Salah satu cara yang tepat, ya dengan mengadakan pendidikan dan pelatihan bagi kader. Semoga carut-marut masyarakat terhadap kebobrokan kinerja pemerintah lenyap dan ke-6 parlok yang akan bertarung dalam pemilu 2009 mampu membawa perubahan ke arah yang baik bagi Aceh.
Lain Parlok, lain lagi dengan Parnas. Dalam pemilu 2009 mendatang Parnas memiliki saingan baru yang patut diwaspadai, yaitu Parlok. Kecenderungan parlok yang nota bene eks GAM dan sudah lama eksis ditengah-tengah masyarakat Aceh yang rindu akan sosok pemimpin baru, menimbulkan suatu tantangan tersendiri bagi Parnas. Bagaimana tidak, seperti pilkada yang terdahulu, dimana banyak dimenangkan oleh eks GAM yang diantaranya sekarang telah menjabat sebagai Anggota Dewan, Bupati bahkan menjadi Gubernur Aceh, seperti Irwandi Yusuf. Hal ini diharapkan mampu mendongkrak kinerja Parnas untuk lebih matang lagi dalam mempersiapkan pemilu 2009 agar memperoleh banyak suara.
Peluang dan tantangan yang paling besar sebenarnya adalah dari masyarakat Aceh itu sendiri. Solusi terbaik untuk menata peluang dan memudahkan tantangan dalam pemilu 2009 mendatang tidak lain adalah peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk ikut memilih dalam pemilu dan menekan jumlah Golput (Golongan Putih). Semoga Pemilu Damai 2009 di Aceh dapat terwujud dan menjadikan Aceh sebagai teladan bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Amiin.

*Penulis: Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara FISIP Universitas Malikussaleh. Tulisan ini diikutsertakan pada lomba Pena Award BEM FISIP Unimal Januari 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar